(Ilustrasi perak-silver by AI)
Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.
Setelah gempa NTT, PNM Peduli salurkan bantuan kebutuhan dasar ke pengungsian. Tim RESPATI terus pantau kondisi masyarakat dan nasabah terdampak.