Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

BMKG mengungkap fenomena El Nino kuat picu kemarau ekstrem di Indonesia, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Waspadai dampaknya!rumah tangga