Massa AQSA Working Group (AWG) menggelar Aksi Jumat Nasional di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026,. (KLY/ Arie Basuki)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pendidikan Indonesia
Pemerintah kembali menawarkan instrumen investasi ritel bersyariah kepada masyarakat, per hari ini, Jumat (21/8/2026).