Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Mahasiswa UGM mengembangkan Polpay, sistem pembayaran digital berbasis sidik jari.berita Indonesia

Spesifikasi Samsung Galaxy S26 FE Terungkap (9to5google)berita Indonesia